Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Gratifikasi

MetroTV • 15 Mei 2023 22:28
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Proses hukum ini berawal dari klarifikasi LHKPN yang kemudian ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. 
 
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, penggeledahan dilakukan penyidik di rumah mewah milik Andhi di kawasan Cibubur sebagai proses pengumpulan alat bukti. Tak hanya itu, Andhi juga telah dicegah ke luar negeri untuk 6 bulan kedepan hingga 15 November 2023.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional KPK Dugaan Gratifikasi Makassar