Investigasi Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi membuktikan bahwa guru termasuk kepala sekolah terlibat. Kadis Kota Depok, Siti Chaerijah mengatakan bentuk hukuman yang akan diberikan diserahkan ke Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia Kota Depok.
Sementara itu, 51 peserta didik lulusan SMPN 19 Depok yang sempat dianulir oleh delapan SMA Negeri di Depok kini telah mendapatkan sekolah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)