Sebelas tersangka ini kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu. Salah satu di antaranya adalah seorang ibu rumah tangga yang menyediakan layanan jual beli cip high domino. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernard Malau, menyatakan bahwa razia ini dipicu oleh informasi dari masyarakat. Pihaknya berhasil mengamankan 9 orang pengunjung warnet yang sedang bermain judi online, seorang operator warnet, dan seorang penyedia layanan jual beli cip. Proses penyelidikan transaksi judi online ini telah berlangsung selama 1 tahun dengan omzet sekitar Rp50 juta rupiah per bulan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)