Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan kelebihan pembayaran insentif nakes itu terjadi karena adanya duplikasi data pasca perubahan sistem pemberian insentif. Kelebihan bayar ditemukan pada 8.961 nakes dari Januari hingga 8 September 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pihaknya akan memperbaiki sistem pemberian insentif nakes. BPK meminta Menkes melalui PPSDM kesehatan untuk memproses sisa kelebihan pembayaran nakes untuk bulan September 2021.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Medcom Nasional
Virus Korona
BPK
Kemenkes
Covid-19
Pandemi covid-19
Tenaga Kesehatan
Insentif Nakes Dobel
Insentif Nakes
Medcom Nasional
Virus Korona
BPK
Kemenkes
Covid-19
Pandemi covid-19
Tenaga Kesehatan
Insentif Nakes Dobel
Insentif Nakes