Bangka Belitung: Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Blitung menenggelamkan karang buatan atau rumpon bagi rumah ikan di Perairan Rebo, Sungai Liat, Kabupaten Bangka.
Uniknya, rumpon yang ditenggelamkan dibuat dari ribuan kenal pot perong, hasil sitaan dari tahun 2017 hingga 2025. Ditlantas, Polda Kepulauan Bangka Blitung bersama PT Timah TBK melepaskan rumpon di Prairan Desa Rebo, Kabupaten Bangka yang terbuat dari susunan 2.100 knalpot brong, hasil penindakan pelanggaran Lalu Lintas sejak tahun 2017 hingga 2025.
Sebanyak lima rumpon satu persatu diturunkan dengan menggunakan kapal crane untuk ditenggelamkan di laut. Pelepasan rumpon bagi rumah biota laut ini merupakan wujud komitmen kepedulian Polri dalam menjaga alam dan pelestarian laut.
Selain menenggelamkan rumpon, ditelantas Polda Babel juga melakukan peranaman pohon untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Berharap peranaman yang dilakukan pihaknya bersama PT Timah TBK bisa memberikan dampak yang luar biasa bagi alam dan juga masyarakat.
(Ahmad Mumtaz Albika Musyarrif)
Cek Berita dan Artikel yang lain diViral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (dpa)