Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting memberikan tanggapan terhadap eksepsi atau nota keberatan yang dilakukan penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ginting meyakini bahwa semua eksepsi akan ditolak.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)