Dari data Ditreskrimsus Polda Jabar isi gas elpiji yang dipindahkan dari truk tangki ke tempat penyimpanan yakni sebanyak 3 ribu kilogram. Dari 3 ribu kilogram tersebut kemudian dikemas ke dalam tabung gas elpiji ukuran 50 kilogram dan kemudian di pasarkan ke daerah Jakarta.
Aksi penggerebekan ini dilakukan pada Kamis (14/7) dini hari tadi sekitar pukul 03:00 WIB. Ditreskrimsus Polda Jabar hingga kini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangam lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan gas elpiji. Roni Halim/Metro TV.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)