Pemerintah memastikan dana haji para jemaah yang gagal berangkat tahun 2021 dipastikan aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Para jemaah juga dijamin tetap menerima dana kemanfaatan yang berasal dari pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
Menko PMK Muhadjir Effendy menjamin BPKH akan mengelola dana secara amanah. Terlebih lagi pengawasan dana haji dilakukan banyak instansi. Muhadjir berharap tahun depan pemerintah bisa mengirimkan jemaah haji mengingat sudah dua tahun Indonesia tidak mengirimkan jemaah haji karena pandemi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id