Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraeni mengatakan berapapun nominal restitusi atau ganti rugi tidak menjadi masalah. Sebab, menurutnya, restitusi tersebut adalah sebuah perlawanan bahwa pelaku tidak cukup hanya diberi sanksi pidana.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)