Kericuhan terjadi karena keluarga korban tidak menerima keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis pada ketiga terdakwa dengan hukuman 2 hingga 4 tahun penjara. Keputusan tersebut dinilai tidak adil sehingga memicu kemarahan keluarga korban.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)