Namun, hingga kini tim kuasa hukum terpidana belum menerima surat putusan. Mereka berencana akan mendatangi PN Bandung untuk langkah hukum selanjutnya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)