Banten: Pemerintah melalui PT ASDP Indonesia Ferry, memberikan diskon tarif penyeberangan sebesar 15% kepada pengguna jasa pada masa angkutan Libur Natal dan Tahun Baru.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menjelaskan diskon merupakan bentuk stimulus bagi masyarakat yang akan melakukakan perjalanan antar pulau.
ASDP juga menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapai potensi lonjakan penumpang selama musim libur Nataru.
Pemberlakuan diskon tarif akan diberlakukan mulai tanggal 22 Desember hingga 10 Januari 2026. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang akan mudik ataupun liburan.
(Ahmad Mumtaz Albika Musyarrif)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(dpa)