Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menjelaskan diskon merupakan bentuk stimulus bagi masyarakat yang akan melakukakan perjalanan antar pulau.
ASDP juga menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapai potensi lonjakan penumpang selama musim libur Nataru.
Pemberlakuan diskon tarif akan diberlakukan mulai tanggal 22 Desember hingga 10 Januari 2026. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang akan mudik ataupun liburan.
(Ahmad Mumtaz Albika Musyarrif) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(dpa)