Sumbar Tangkap Bandar Narkoba, 80Kg Ganja Diamankan

Afriyandi • 13 Oktober 2021 15:32
Keempat tersangka ditangkap di 2 lokasi berbeda di kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril mengatakan, keempat pelaku ditangkap saat membawa 80 Kilogram ganja dari daerah Panyabungan, kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari kurir hingga bandar. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Undang-undang tentang narkotika dengan hukuman di atas 5 tahun hingga seumur hidup kurungan penjara atau hukuman mati.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Polri Ganja BNN Kasus Narkoba

Medcom Nasional Polri Ganja BNN Kasus Narkoba