Polsek Pelabuhan Bakauheni gagalkan penyelundupan 1,1 ton daging celang dalam truk tronton yang berasal dari Palembang, Sumatera Utara.
Pemeriksaan rutin yang dilakukan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni mencurigai sebuah truk asal Palembang dengan tujuan Jakarta yang hendak menyebrang ke Merak.
Dalam truk itu ditemukan 1,1 ton daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen sah. Daging dikemas dalam karung bersama paket barang lain untuk mengelabui petugas pemeriksaan.
Kepolisian masih menyelidiki apakah daging celeng itu akan diolah menjadi bahan makanan atau lainnya. Serta akan berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian untuk proses hukum selanjutnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id