AH dan MR dua pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap tim unit reserse Polsek Cikarang Barat. Petugas juga berhasil mengamankan jutaan rupiah uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap diedarkan.
Terungkapnya jaringan pengedar uang palsu ini berawal dari pedagang yang menjadi korban peredaran uang palsu. Selain itu, pelaku juga berbelanja produk online shop dengan sistem pembayaran COD.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)