Menurut petugas, rumah produksi tersebut dapat menghasilkan 300 butir ekstasi sehari. Sindikat ini sudah beroperasi sejak September 2022. Pelaku dijerat UU No. 35 Tahun 2009 dan terancam hukuman mati.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)