BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Berkedok Usaha Pempek di Pekanbaru

Fitra Asrirama • 27 Oktober 2022 10:15
Rumah produksi narkoba di Kec. Tenayan Raya, Pekan Baru mengelabui masyarakat dengan kedok toko pempek. Saat penggeledahan, petugas BNN temukan 2300 butir ekstasi dan peralatan produksi. BNN menangkap 2 pemilik usaha, dan sedang memburu seorang kurir bahan narkoba.

Menurut petugas, rumah produksi tersebut dapat menghasilkan 300 butir ekstasi sehari. Sindikat ini sudah beroperasi sejak September 2022. Pelaku dijerat UU No. 35 Tahun 2009 dan terancam hukuman mati.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Narkoba Kasus Narkoba BNN