Abhan (Ketua Bawaslu 2017 - 2022) Menjelaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja atas 2 hal yaitu temuan atau laporan. Abhan juga menduga bahwa konten tersebut bisa saja hasil dari temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ataupun dilaporkan oleh masyarakat.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)