Nah, bagi Sobat Medcom yang ingin mencetak KK online terlebih dahulu harus melakukan pengajuan. Berikut ini langkah-langkah cetak KK online via HP:
- Mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing. Berikut beberapa aplikasi layanan kependudukan:
?
a. ALPUKAT Betawi (DKI Jakarta)
b. KLAMPID (Surabaya)
c. SALAMAN (Kota Bandung)
d. SIAPEL. (Kota Malang)
- Untuk daftar aplikasi bisa kamu cek di media sosial atau website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerahmu.
- Masukkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.
- Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.
- Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code).
- Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.
- Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
- Periksa kembali data yang telah dikirim Dukcapil.
- Download file PDF Kartu Keluarga, selanjutnya cetak secara mandiri.
- Pastikan untuk menyimpan file PDF KK untuk berjaga-jaga jika suatu waktu diperlukan.
Google News
(rzs)