Pemerintah berencana menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Research Octane Number (RON) 88 alias Premium mulai 2022. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan secara historis, kebijakan dan lingkungan maka relevan dengan rencana menghilangkan atau meniadakan BBM Premium.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.