Seorang anggota polisi berpangkat Briptu di Cirebon, Jawa Barat, diduga mencabuli dan menganiaya anak tirinya yang masih di bawah umur. Kini pelaku pun diamankan petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon. Inilah CH anggota polisi yang diduga menganiaya dan mencabuli anak tirinya. Aksi pelaku terungkap setelah istri pelaku melaporkan tindakan tercela suaminya pada 5 September 2022 lalu.
Menurut istri pelaku, korban bercerita bahwa korban sering kali mendapat perlakuan kasar dan dicabuli ayah tirinya setelah pindah ke rumah baru. Korban selama ini diam karena selalu diancam oleh pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)