Jakarta: Kualitas udara di Ibu Kota kembali berada pada kategori tidak sehat. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat berada di angka 119 dengan polutan PM2.5 sebagai pencemar dominan.
Data BMKG menunjukkan konsentrasi PM2.5 tertinggi dalam sepekan terjadi pada 13 Juli 2026, yakni mencapai 60,7 mikrogram per meter kubik. Sementara itu, kualitas udara terbaik tercatat pada 10 Juli 2026 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 45 mikrogram per meter kubik.
Memburuknya kualitas udara dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya minimnya curah hujan selama musim kemarau sehingga partikel polutan tidak tersapu hujan. Selain itu, emisi kendaraan bermotor dan aktivitas industri turut berkontribusi terhadap tingginya tingkat pencemaran udara di Jakarta.
Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diimbau menggunakan masker berstandar medis untuk mengurangi risiko paparan polusi udara yang dapat memicu gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(MUM)