Polisi Tangkap Pelaku Bobol Rumah Selebgram di Depok

Sidharta Arya Agung • 22 Desember 2021 10:58
Kasus pencurian di rumah selebgram Anindya Saskhita pada Kamis (9/12) sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam rekaman CCTV yang terpasang, tampak pelaku dengan santai mengambil barang-barang yang mudah dibawa.

Kemudian, pihak kepolisian berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian itu di wilayah Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, ponsel hingga perhiasan. Akibat pencurian tersebut, Anindya mengalami kerugian hingga 56 juta rupiah. Kini pelaku terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Perampokan Pencurian Polri Penegakan Hukum

Medcom Nasional Perampokan Pencurian Polri Penegakan Hukum