Memasuki masa tenang menjelang pilkada serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Pringsewu, bersama Satpol PP mulai menertibkan sejumlah APK yang masih terpasang di sejumlah jalan. APK paslon berupa baliho, banner, spanduk dan pamflet diturunkan secara keseluruhan selama tiga hari kedepan. Bawaslu juga mengimbau masyarakat tidak ada lagi kegiatan kampanye atau iklan media sosial lainnya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)