Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Barat menggelar pelatihan barista khusus bagi penyandang disabilitas. Program ini digelar untuk membuka akses keterampilan sekaligus mendorong peluang kerja yang lebih inklusif di industri makanan dan minuman.
Selama 10 hari, peserta dibekali kompetensi barista mulai dari teknik penyajian kopi metode manual brew, seni meracik espresso, hingga cara mengoperasikan mesin kopi. Mereka juga mempelajari etika kerja, pengenalan profesi barista, serta pemahaman dasar mengenai industri food and beverage.
Untuk memastikan pelatihan berjalan optimal, setiap sesi didampingi juru bahasa isyarat dan guru SLP. Pendampingan ini membantu peserta memahami materi teknis yang cukup detail dan memastikan setiap peserta mampu mengikuti tahapan pelatihan dengan baik.
Kepala PPKD Jakarta Barat, Siti Nurbaiti, mengatakan program ini merupakan langkah Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan bekerja yang setara. Menurutnya, dunia usaha memiliki kewajiban membuka akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas sesuai peraturan pemerintah.
PPKD Jakarta Barat bekerja sama dengan sejumlah mitra usaha untuk memfasilitasi penempatan kerja lulusan pelatihan ini. Harapannya, para peserta dapat menunjukkan kemampuan mereka sebagai barista profesional.
(Ahmad Mumtaz Albika Musyarrif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di