Datangi Kejari Jakut, Jessica Wongso Jalani Wajib Lapor

Medcom • 20 Agustus 2024 10:28
Pasca bebas dari Tahanan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu, 18 Agustus kemarin, Jessica Kumala Wongso mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Senin, 19 Agustus 2024 siang. Kedatangannya untuk melakukan wajib lapor dalam rangka memenuhi ketentuan bebas bersyarat.

Jessica datang bersama penasihat hukumnya, untuk melaporkan diri bahwa ia telah melaksanakan pelepasan bersyarat. Kejari Jakut memberikan ketentuan untuk Wajib Lapor sebanyak seminggu sekali ke kantor Kejari Jakut.

Pengawasan yang dilakukan juga akan melibatkan pihak RT maupun RW tempat Jessica tinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Jessica Wongso Pembebasan