Jessica datang bersama penasihat hukumnya, untuk melaporkan diri bahwa ia telah melaksanakan pelepasan bersyarat. Kejari Jakut memberikan ketentuan untuk Wajib Lapor sebanyak seminggu sekali ke kantor Kejari Jakut.
Pengawasan yang dilakukan juga akan melibatkan pihak RT maupun RW tempat Jessica tinggal. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)