Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pihak Lukas Enembe hanya memberikan penjelasakan soal aliran dana dari tambang emas itu di ruang publik. Pihak Lukas diyakini tengah melakukan penggiringan opini publik dari klaim kepemilikan tambang emas itu jika tidak dijelaskan ke penyidik KPK.
KPK menantang Lukas Enembe memberikan surat-surat kepemilikan tambang emas itu ke penyidik. Lukas juga diminta beradu argumen dengan penyidik untuk memberikan pembuktian terbalik terkait dengan bantahan aliran dana tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)