Polres Nagan Raya Provinsi Aceh menangkap tiga orang warga Aceh Tengah di kawasan Pante Ara. Polisi mengamankan barang bukti BBM Subsidi sebanyak Dua Ton dan satu unit Mobil Pick Up, serta sejumlah Kartu QR Code Mypertamina. Modus pelaku menimbun minyak agar di perjualbelikan, polisi juga akan memanggil SPBU yang di duga melakukan pelanggaran karena memberikan BBM secara Ilegal.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)