Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat untuk mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi akan diperkuat untuk menjaga dan merawat kawasan tersebut agar tetap berfungsi secara berkelanjutan.
Farhan menjelaskan, secara operasional pengelolaan Bandung Zoo berada di bawah Yayasan Marga Satwa Tamansari, sementara kewenangan perizinan konservasi satwa menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan. Oleh karena itu, sebelum kembali dibuka untuk umum dengan sistem tiket, pemerintah ingin memastikan seluruh aspek manajemen dan konservasi berjalan sesuai ketentuan.
“Belum ada operasionalisasi menggunakan tiket karena kita ingin menyelesaikan dulu berbagai persoalan manajemen. Yang terpenting, Bandung Zoo tetap menjadi ruang terbuka hijau publik, satwa mendapatkan pakan yang layak dari Kementerian Kehutanan, serta seluruh pegawai didata secara menyeluruh. Berdasarkan data tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan menanggung biaya operasional bagi para karyawan,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
(Ahmad Mumtaz Albika Musyarrif) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)