Zat Aktif Cannabidiol dalam Ganja Masih Mungkin Jadi Obat di Indonesia?

MetroTV • 21 Juli 2022 15:29
Menurut guru besar fakultas farmasi UGM, Zullies Ikewati, zat aktif dalam ganja, yaitu Cannabidiol masih mungkin untuk dijadikan obat yang dapat dilegalkan di Indonesia. Zukkues juga menegaskan bahwa hal tersebut didasari oleh uji-uji klinis yang beredar di luar negeri. 
Namun, legalisasi obat tersebut tentunya perlu melalui BPOM dengan menunjukkan uji-uji klinis serta evaluasi lebih lanjut terkait risiko dan manfaat zat aktif Cannabidiol, bukan ganjanya.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

(ARV)

Medcom Nasional Kemenkes Ganja Legalisasi Ganja Primetime News

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif