Setiap pekerja berhak atas cuti tahunan minimal 12 hari kerja. Selain itu, pekerja juga berhak atas cuti khusus.
Nah, tercatat ada sejumlah negara yang royal memberikan cuti kepada karyawannya. Berikut daftarnya dikutip dari akun Instagram @hotcourses:
1. Swedia
2. Jerman
3. Brasil
4. Britania Raya
5. Spanyol
Sumber: Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)