PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
1. Pekerja kontrak memiliki batas waktu kerja, maksimal 5 tahun
2. Tidak mendapatkan pesangon saat kontrak berakhir, tetapi berhak atas uang kompensasi
3. Umumnya digunakan untuk pekerjaan berbasis proyek atau musiman
4. Di beberapa industri, gaji pekerja kontrak cenderung lebih tinggi
PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)
1. Berlaku seumur hidup hingga pensiun atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
2. Berhak mendapatkan uang pesangon jika terkena PHK
3. Memiliki jenjang karier yang lebih jelas
4. Lebih terikat dalam perusahaan, sehingga lebih sulit untuk berpindah kerja
Sumber : Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (rzs)