Kamu ingin menjual apartemen, tapi masih dalam masa kredit? tak perlu khawatir, karena kamu tetap bisa menjualnya dengan cara over kredit loh. Over kredit adalah proses pengalihan cicilan kredit suatu properti dari debitur awal ke debitur yang baru. Debitur awal adalah pemilik apartemen, sementara debitur baru merujuk pada calon pembeli unit apartemen. Berikut yang perlu diperhatikan saat over kredit apartemen
1. Kondisi unit
2. Legalitas properti
3. Pahami perjanjian kredit
4. Beritahu pihak bank
5. Biaya administrasi
Sumber : Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)