Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan perpanjangan status masa darurat COVID-19 hingga satu tahun ke depan.
Langkah ini dilakukan Duterte untuk menarik dana darurat lebih cepat guna memerangi pandemi COVID-19 dan memanfaatkan polisi serta militer untuk menegakkan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Status darurat pandemi COVID-19 akan berlangsung hingga 2021. Sejumlah protokol kesehatan seperti memakai masker, karantina dan pembatasan sosial akan tetap diberlakukan.
Filipina kini memiliki lebih dari 290.000 kasus COVID-19 dengan hampir 5.000 kematian dan menjadikan Filipina sebagai negara dengan jumlah tertinggi kasus COVID-19 di kawasan Asia Tenggara. APTN. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id