Pengadilan Istanbul menjatuhkan vonis penjara selama 8.658 tahun kepada Adnan Oktar alias Harun Yahya atas tuduhan kejahatan pelecehan seksual, pemerasan, pencucian uang, dan spionase. Namun, masa tahanan ini dibilang tak lazim karena hingga ribuan tahun, bahkan masa tahanannya bisa mengalahkan usia peradaban manusia di muka bumi ini.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)