Pengadilan Istanbul menjatuhkan vonis penjara selama 8.658 tahun kepada Adnan Oktar alias Harun Yahya atas tuduhan kejahatan pelecehan seksual, pemerasan, pencucian uang, dan spionase. Namun, masa tahanan ini dibilang tak lazim karena hingga ribuan tahun, bahkan masa tahanannya bisa mengalahkan usia peradaban manusia di muka bumi ini.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)