Dua lembaga survei, Indikator Politik Indonesia dan Charta Politika, melaporkan akun penyebar fitnah ke kepolisian. Lembaga survei dituding merekayasa hasil hitung cepat yang memenangkan paslon Jokowi-K.H Ma'ruf Amin. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id