Polisi menetapkan tiga wanita paruh baya di Karawang sebagai tersangka penyebaran kampanye hitam. Ketiga wanita tersebut kini ditahan di Polres Karawang. Sebelumnya, video sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin viral di media sosial. Video itu dibuat di Kabupaten Karawang. Dalam video itu, dua orang perempuan berbicara menggunakan bahasa Sunda saat kampanye pintu ke pintu. Mereka menyebut bahwa Jokowi akan melarang azan dan memperbolehkan pernikahan sesama jenis. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id