Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menenggelamkan 13 kapal asing pelaku ilegal fishing yang telah berkekuatan hukum tetap. Total 26 kapal pencuri ikan telah ditenggelamkan. Pemusnahan kapal ini berlangsung di tiga lokasi yakni Natuna, Pontianak dan Belawan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id