Peraturan Menteri Agama (PMA) No 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim mendapat sorotan. Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan peraturan ini tak terkait dengan radikalisme. Menurut Fachrul Razi, pendataan Majelis Taklim ini bertujuan untuk membuat Majelis Taklim lebih baik lagi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id