Pemerintah telah menaikkan iuran BPJS hampir 100% mulai 1 Januari 2020. BPJS beralasan, apabila iuran tidak naik, maka pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional bisa defisit hingga Rp 32,8 Triliun. Apa dampak kenaikan iuran bagi Peserta BPJS? Apakah kenaikan iuran ini akan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id