Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka ruang bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menerbitkan sertifikat halal. Izin tersebut tertuang dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah diserahkan kepada DPR, seurgensi apa ormas ikut terlibat dalam sertifikasi halal ? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id