Untuk menindak tegas tindakan tersebut, Rossa akhirnya melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial, termasuk di platform TikTok, Instagram, dan Threads.
Setelah dilakukan pengecekan, akun-akun yang membagikan berita tak bertanggung jawab tersebut teridentifikasi sebagai akun bodong.
Namun, kuasa hukum dari manajemen Rossa, Natalia Rusli, menyebut pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk mengidentifikasi lokasi pengguna akun-akun tersebut.
Rossa pada dasarnya tidak ingin menimbulkan kegaduhan atau mengintimidasi para pengguna media sosial. Oleh karena itu, pihaknya meminta setiap akun yang disomasi untuk segera menghapus unggahan berita bohong tersebut.
Jika dalam waktu 1 x 24 jam akun-akun tersebut tidak menghapus unggahan tentang Rossa, pihak kuasa hukum akan menempuh jalur hukum.
Dok. Instagram/itsrossa910
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)