Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, mengungkap kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais. Diduga Ahli beladiri pencak silat itu tersulut emosi karena ditagih uang terkait pengerjaan design interior rumah di Kawasan Cibubur.
Zulpan mengatakan dalam kontrak jasa interior itu, Iko dan korban membuat perjanjian dengan nominal tertentu. Kemudian ditagih oleh korban lantaran Iko baru membayar setengahnya, namun tidak mendapatkan respons dari Iko Uwais.
Zulpan juga mengatakan Pada Sabtu (11/6/22) korban bersama istrinya pulang melintas di depan rumah Iko Uwais. Lalu dipanggil oleh Iko dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Korban bersama istrinya turun dari mobil. Tak lama, mereka terlibat cek cok dan terjadi tindak kekerasan.
Sebelumnya, aktor Iko Uwais dipolisikan terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat oleh korban berinisial R di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)