Arya tercatat sebagai pemohon dalam perkara cerai talak ini, dengan dasar hukum Pasal 19 Huruf (F) PP Nomor 9 Tahun 1975 terkait perselisihan dan pertengkaran yang tidak dapat didamaikan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2025.
Sumber: Instagram/@arya.saloka & @anneofficial1990
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)