Aktor Arya Saloka resmi menggugat cerai istrinya, Putri Anne, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar pada 15 April 2025 dan dilatarbelakangi oleh konflik rumah tangga yang berlangsung terus-menerus.
Arya tercatat sebagai pemohon dalam perkara cerai talak ini, dengan dasar hukum Pasal 19 Huruf (F) PP Nomor 9 Tahun 1975 terkait perselisihan dan pertengkaran yang tidak dapat didamaikan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2025.
Sumber: Instagram/@arya.saloka & @anneofficial1990
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)