Pengadilan Agama Jaksel mengabulkan gugatan cerai Arya Saloka terhadap Putri Anne secara verstek karena Putri dua kali absen sidang. Hak asuh anak jatuh ke Putri Anne, tapi Arya tetap bebas bertemu dan mengurus sang anak.
Tak ada tuntutan harta gono-gini atau nafkah. Arya tetap tanggung biaya pendidikan & kesehatan anak.
Meski cerai, hubungan keduanya disebut tetap baik demi kepentingan anak. Mereka menikah sejak Agustus 2017 dan bercerai April 2025.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)