Tak hanya hukuman penjara, Taeil diwajibkan untuk mengikuti rehabilitasi pelaku kekerasan seksual selama 40 jam, dilarang bekerja di institusi terkait anak dan remaja selama 5 tahun, serta pengungkapan data pribadinya kepada publik sebagai pelaku kejahatan seksual.
Sebelumnya, Taeil dan dua rekannya dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa.
Dok. Instagram/nct127
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (rzs)