Moon Taeil Dijatuhi Hukuman 3 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Asusila

Medcom • 10 Juli 2025 13:52
Moon Taeil eks NCT, resmi dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas kasus kejahatan seksual, pada Kamis, 10 Juli 2025. Pengadilan Distrik Pusat Seoul langsung melakukan penahanan setelah vonis dibacakan, sebab adanya risiko pelarian yang tinggi.

Tak hanya hukuman penjara, Taeil diwajibkan untuk mengikuti rehabilitasi pelaku kekerasan seksual selama 40 jam, dilarang bekerja di institusi terkait anak dan remaja selama 5 tahun, serta pengungkapan data pribadinya kepada publik sebagai pelaku kejahatan seksual.

Sebelumnya, Taeil dan dua rekannya dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa.

Dok. Instagram/nct127

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

Medcom Hiburan NCT NCT 127 Asusila K-Pop Pelecehan seksual