Aktris dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus penipuan investasi bodong Binomo, Indra Kenz.
Rieke menyoroti waktu pembebasan bersyarat Indra Kenz yang berlangsung pada 24 September 2026. Momen tersebut bertepatan dengan polemik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang tengah diperiksa setelah muncul temuan terkait fasilitas di dalam lapas.
Menurut Rieke, pemberian pembebasan bersyarat tersebut perlu disertai penjelasan mengenai proses dan hasil asesmen yang menjadi dasar keputusan. Dia juga mempertanyakan kebijakan tersebut karena perkara Indra Kenz berkaitan dengan kerugian yang dialami banyak korban.
Dok. YouTube/TVRPARLEMEN
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
(rzs)