Dalam unggahan yang sama, Bonnie Blue juga mengungkap alasan kehadirannya di depan KBRI London. Ia mengungkapkan hendak membayar denda pidana sebesar 8,50 poundsterling atau senilai Rp200 ribu, sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Jumat, 12 Desember 2025. Adegan tersebut dilakukan Bonnie pada malam hari dan tampak para pengikutnya tampil dengan penutup kepala berwarna biru yang terlihat mendukung aksi dari Bonnie Blue.
Sumber: Instagram/@bonnieblue
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)