Putra tunggal mendiang Liam Payne, Bear, telah ditetapkan sebagai satu-satunya ahli waris mantan anggota boyband One Direction tersebut. Bear yang masih berusia 9 tahun menerima harta kekayaan sang ayah senilai US$29 juta atau setara Rp518 miliar.
Bear disebut sudah bisa mengakses sebagian dana warisan tersebut. Namun, sebagian besar aset akan disimpan dalam dana perwalian hingga ia genap berusia 18 tahun. Berdasarkan dokumen yang beredar, harta warisan Liam Payne di Inggris memiliki nilai bersih sekitar US$32,2 juta atau setara Rp576 miliar. Menurut aturan di Inggris, warisan umumnya diberikan kepada pasangan sah atau kerabat sedarah terdekat jika almarhum tidak menikah.
Dokumen pengadilan yang terbit pada 1 Mei lalu menetapkan Cheryl dan pengacara Richard Mark Bray sebagai pengelola harta warisan Liam Payne. Meski demikian, keduanya hanya diberi kewenangan untuk mengamankan dan mengelola aset mendiang penyanyi tersebut, bukan membagikan warisannya.
Bear merupakan putra Liam Payne dan Cheryl yang lahir pada 22 Maret 2017. Seperti diketahui, Liam Payne meninggal dunia pada 16 Oktober 2024 di usia 31 tahun
Dok. Instagram/liampayne & cherylofficial
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)