Polisi resmi menetapkan ART berinisial EW sebagai tersangka kasus dugaan pencurian di rumah Angel Lelga yang berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah keluarga Angel menyadari sejumlah barang pribadi hilang dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan EW sebagai tersangka dan langsung mengamankannya. Beberapa barang yang diduga diambil antara lain topi, vitamin, serta barang pribadi lain milik Angel Lelga.
Berdasarkan keterangan sementara, barang-barang tersebut diduga tidak diperjualbelikan, melainkan digunakan sendiri oleh tersangka. Meski sudah menetapkan satu tersangka, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya barang lain yang hilang serta akan meminta keterangan lebih lanjut dari Angel Lelga.
Dok. Instagram/angellelga
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)