Pengguna media sosial belakangan ini dihebohkan dengan kabar bahwa aplikasi pesan instan populer, WhatsApp, kini mulai memungut biaya alias berbayar. Namun, Anda tidak perlu panik terlebih dahulu. Aplikasi WhatsApp yang biasa kita gunakan sehari-hari dipastikan akan tetap gratis.
Lalu, apa maksud dari WhatsApp berbayar ini? Ternyata, Meta selaku perusahaan induk baru saja resmi merilis fitur premium terbaru mereka yang dinamakan WhatsApp Plus. Ini merupakan versi berbayar yang menawarkan beberapa benefit dan fitur tambahan eksklusif yang tidak ada di versi standar.
Selain urusan visual, ada satu fitur yang dinilai sangat fungsional dan berguna untuk produktivitas. Jika pada versi gratis pengguna hanya bisa menyematkan (pin) maksimal 3 obrolan di urutan teratas, di WhatsApp Plus ini kapasitasnya di-upgrade drastis hingga bisa menyematkan sampai 20 chat sekaligus. Fitur ini tentu sangat membantu bagi pengguna yang memiliki mobilitas tinggi atau menggunakan WhatsApp untuk keperluan bisnis.
Menariknya, ada kabar baik khusus untuk pasar Indonesia terkait masalah harga. Saat pertama kali diuji coba di wilayah Eropa, fitur ini dibanderol dengan harga 2,49 Euro atau sekitar Rp50.000-an.
Kabar Baiknya: Di Indonesia, harga berlangganan WhatsApp Plus ini disesuaikan menjadi jauh lebih murah, yaitu hanya Rp15.000 saja per bulan. Tidak hanya itu, WhatsApp juga memberikan fasilitas gratis uji coba (free trial) selama satu bulan pertama untuk pengguna yang ingin mencicipinya.
Dengan nominal Rp15.000 per bulan, pengguna sudah bisa menikmati tampilan WhatsApp yang lebih segar dan kuota pin chat yang lebih banyak. Bagaimana dengan Anda, apakah rela merogoh kocek belasan ribu rupiah demi fitur-fitur eksklusif ini?
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)